Minggu, 19 Januari 2014

NARKOBA DI KALANGAN REMAJA


PERKEMBANGAN NARKOBA DI KALANGAN KAMPUS DAN REMAJA
Banyak yang menjadi penyebab mengapa remaja di kalangan kampus dapat menyalahgunakan narkoba. Jika dilihat dari banyak kasus ada beberapa faktor mengapa mereka menggunakan narkoba. Di antaranya adalah factorindividu itu sendiri, minimnya fondasi agama, minimnya peran orangtua dan juga factor pergaulan lingkungan yang kurang kondusif.”
RIRIN, Jambi
Fenomena penggunaan narkoba di kalangan generasi muda semakin mencemaskan. Dilihat dari aspek usia yang kecanduan narkoba, mereka adalah remaja berusia antara usia 15-25 tahun. Fenomena pengedaran narkoba saat ini dilakukan secara terorganisir dan profesional. Oleh karena itu peredaran yang semakin marak, mengakibatkan penggunanya semakin meningkat. Apalagi beberapa waktu yang lalu, di Jambi mendapatkan peringkat ke lima tentang narkoba. Peristiwa ini menjadi salah satu beban untuk semua kalangan agar bisa menyelesaikan masalah narkoba yang tidak ada habisnya.
Saat ini pergaulan anak remaja terbilang luar biasa bebas. Kemudian pada umumnya seseorang mengenal dan menggunakan narkoba awalnya karena tawaran teman dekat. Lalu ingin coba-coba karena minat atau karena pengaruh teman. Hingga akhirnya remaja di kalangan kampus terjerumus dengan istilah lainnya adalah kecanduan. Sebab keinginantahuan dari remaja kampus akan hal-hal yang baru membuat mereka gampang terjerumus pada kegiatan yang negatif dan dapat merusak masa depan mereka sendiri.
Jenis narkoba yang digunakan, antara lain, ganja, putaw, obat-obatan psikotropika, shabu-shabu dan lainnya. Jenis narkoba yang terbanyak disalah-gunakan remaja adalah heroin (putaw). Cara penggunaannya yaitu lewat jarum suntik, diisap dengan bibir melalui gulungan kertas plastik di atas alumunium foil yang dipanaskan, dimasukkan dalam rokok dan dihirup.
Menurut keterangan dari Heriyanto selaku Kabid Pecegahan BNN Privnsi Jambi, larangan tentang narkoba Pengaturan tentang narkoba di Indonesia dapat ditemui dalam UU No. 22/1997 tentang Narkotika serta UU No. 5/1997 tentang Psikotropika. Namun, penerapan baik dari pihak hukum maupun kampus sepertinya belum berjalan secara maksimal.
“Pecandu narkoba itu diibaratkan dengan orang-orang mati di tengah-tengah orang hidup, hanya saja rohnya masih tetap menempel pada jasadnya,” ungkapnya.
Oleh karena itu, beberapa kampus yang ada di Jambi menerapkan system tes urine untuk calon mahasiswa. Tujuannya adalah sebagai salah satu upaya penganggulangan narkoba di kalangan kampus.
Penyebab Terjerumus Narkoba
Narkoba adalah zat-zat kimiawi, jika dimasukkan ke dalam tubuh manusia baik secara oral, dihirup atau suntik (intravena) dapat mengubah pikiran, suasana hati atau perasaan, dan pikiran seseorang.
Banyak penyebab mengapa remaja di kalangan kampus dapat menyalahgunakan narkoba. dilihat dari banyak kasus ada beberapa faktor mengapa mereka menggunakan narkoba. Di antaranya karena ditawari, mendapat tekanan dari teman sebaya atau mereka menggunakannya untuk menghindari atau melupakan konflik yang dihadapinya dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan menurut Heriyanto, dari beberapa kasus yang ada dinyatakan bahwa sebagian orang yang mengonsumsi narkoba dapat meningkatkan kemampuan berkonsentrasi dalam memecahkan masalah.
Kemudian, faktor lain yang dapat menyebabkan seseorang terjerumus pada narkoba adalah dari  individunya sendiri, yaitu karena memiliki kepribadian yang kurang matang yang disebab oleh pola asuh orangtuanya dalam keluarga kurang memberikan kasih sayang. Kemudian lingkungan tempat tinggal individu yang memungkinkannya untuk melakukan penyalahgunaan narkoba. Lingkungan menjadi salah satu penyebab narkoba karena pergaulan dari masyarakatnya. Dan, faktor yang lainnya yaitu kemudahan atau ketersediaan narkobayang cukup banyak, sehingga remaja bisa dengan mudah memperoleh narkoba. 
“Kalau menurut saya, tiga faktor itulah sepertinya yang menjadi penyebab remaja dan mahasiswa bisa terjerumus dalam narkoba. Karena antara individu, orang tua dan pergaulan di lingkungan itu saling mempengaruhi. Jika komunikasi antara individu dan orang tua baik, namun dilingkungan pergaulan banyak pemakai, amka dapat dipastikan remaja yan masih labil tersebut akan dengan mudah mengikuti pergaulan yang ada dilingkungannya,” ujar Heriyanto.
Selain itu, biasanya anak yang terjerumus dalam narkoba adalah kondisi anak-anak korban perceraian. Kondisi ini akan menimbulkan perma-salahan kurang percaya diri atau bahkan salah pergaulan. Keberatan beban karena terpaksa memikul beban orang dewasa akibat perceraian tadi membuat mereka cenderung lebih mudah tergiur untuk mencoba zat-zat adiktif yang dapat menghilangkan permasalahannya, padahal narkoba itu hanya akan melenakannya untuk sementara.
Pentingnya Peran Orang Tua
Peran orangtua menjadi sangat penting. Dalam  menghadapi permasalahan  penyalahgunaan dan peredaran narkoba  yang setiap waktu mengintai masyarakat. Orangtua dituntut  untuk bersikap tegas, lugas, disiplin  dan waspada dengan cara memasang mata, telinga  dan buka mulut untuk melakukan pencegahan semaksimal mungkin dengan melaporkan kepada pihak berwenang. Namun, aktifitas yang tinggi dari orang tua sering membuat orangtua mengabaikan hal-hal kecil dalam membangun hubungan komunikasi dengan anak.
Di era globalisasi sekarang, orangtua mempunyai beban tanggungjawab  yang besar untuk dapat menjaga, membesarkan, melindungi  anak-anaknya dengan penuh perasaan cinta. Bahkan untuk menghidari anak dari bahaya narkoba, orangtua juga harus meningkatkan peranannya sebagai pengawas. Pihak orangtua perlu membuat suatu peraturan yang jelas untuk anaknya. Karena dengan peraturan rumah yang jelas, anak akan tahu mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan. Peraturan rumah tersebut selain harus diketahui juga harus dimengerti sehingga yang melanggar akan dihukum sesuai kesepakatan.
Peranan orangtua di antaranya sebagai pembimbing anak terutama untuk membantu anak dalam mengatasi berbagai masalah yang dihadapi dan memberikan pilihan-pilihan, saran yang realistis bagi anak, tapi jangan sampai menekan mental dari anak. Mungkin hal itulah yang dulu belum saya gunakan dengan baik untuk anak saya, sehingga karena kesibukan, anak saya pernah terjerumus dengan narkoba,” ungkap Maliki selaku orangtua.
Keluarga berperan sangat penting dalam menciptakan suasana yang dapat menghindarkan atau setidaknya minimalkan penyalahgunaan narkoba pada remaja. Dalam keluarga ada beberapa hal yang menjadi sumber kelemahan anggota keluarga dalam menghadapi penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Di antaranya yaitu kurangnya keakraban emosional, konflik dalam keluarga serta kurang lancarnya komunikasi yang berdampak pada kurangnya pemahaman disiplin dan norma-norma religius.
Namun, kondisi kesalahan pola asuh pada anak juga bisa berpengaruh besar pada penggunaan narkoba. Kondisi tersebut adalah sikap orangtua yang terlalu memanjakan, selalu mengikuti kemauannya dan tidak memperkenalkan cara mematuhi aturan, tidak memupuk ketekunan, tidak memupuk kepercayaan diri, dan tidak mengenalkan cara untuk berempati pada orang lain. Ini merupakan kelemahan ketika memasuki masa rawan di usia remaja. Pola asuh seperti ini berdampak pada hilangnya kesempatan bagi anak untuk membentuk ego berupa kepercayan diri dan citra diri yang baik.
Pendidikan keluarga sering menjadi tidak efektif dan berdampak jangka panjang akibat kesalahan orangtua dalam mengasuh. Namun, pendidikan dari orangtua yang cenderung otorite, dingin dan mengabaikan perkembangan emosi, akan mengakibatkan perilaku anak menjadi pribadi yang kejam, besar ketergantungan pada zat adiktif, pemurung dan pemarah.
Oleh karena itu, orangtua perlu menguasai dasar-dasar mendidik anak, cara penerapan mendidik sehari-hari, kemudian sikap orangtua harus bijak kapan harus tegas dan kapan harus kompromi, serta harus mampu memahami psikologis anak.
“Pada dasarnya setiap orangtua mempunyai cara yang berbeda-beda dalam menangani anaknya untuk menyiapkan pondasi masa depan mereka. Cara yang paling mudah itu adalah dengan memperhatikan, mendorong dan menyalurkan hobbi serta minat yang positif dari diri anak untuk kegiatan yang baik. Dengan cara yang seperti itu mungkin anak akan semakin mudah untuk melakukan komunikasi antara anak dengan orangtuanya,” ujar Rizki Takriyanti selaku Psikolog.
Minimnya Penanaman Nilai Keagamaan
Perkembangan dan Pengembangan diri anak dapat dimulai dalam lingkungan keluarga. Hal yang dilakukan orangtua yaitu dengan memperhatikan, mengawasi serta menyalurkan bakat dan minat anak kearah yang positif serta menumbuhkembangkan diri anak melalui pendidikan agama sejak dini. Orangtua adalah tempat menerima dan menumpahkan segalah persoalan, memberikan bimbingan, pengajaran dan pelatihan etika, dan moral secara berjenjang sesuai dengan perkembangan dirinya.
Biasanya, remaja yang terjerumus dalam narkoba selain karena factor keluarga dan lingkungan, mental keagamaan yang minim juga menjadi salah satu factor remaja tersebut untuk mencicipi narkoba. Oleh karena itu, peran orang tua untuk mendidik anak di antaranya adalah dengan menanamkan nilai-nilai agama secara maksimal. Dengan tujuan agar anak menjadi anak yang berbakti dan taat kepada orang tua.
“Di sinikan orangtua merupakan sumber untuk mengembangkan pendidikan agama yang kuat bagi kehidupan anak dimasa depan. Karena bimbingan pergaulan, aqidah dan tabiat  untuk anak adalah warisan orang tua terhadap anak. Dari hal itulah letak kunci sukses bagi orang tua dalam mengemban tugas dan tanggungjawabnya dalam membimbing anak. Jadi fondasi penanaman keagamaan yang kuat, bisa menjadi salah satu upaya dalam mencegah narkoba bagi anak remaja.
Dampak Narkoba Secara Psikologis
Sudah dapat dipastikan, bahwa dampak bagi para pengguna narkoba secara psikologis akan sangat berpengaruh. Sebab Narkoba atau Napza sangat berpengaruh bagi tubuh manusia. Baik fisik dan juga psikologis pemakai yaitu dalam bentuk perasaan, pandangan dan kesadaran bagi penggunanya.
Dampak buruk lainnya dari penyalahgunaan narkoba terhadap individu penyalahgunanya dapat berakibat menderita gangguan kesehatan, baik secara mental, sosial, spiritual, sampai dengan penderitaan berkepanjangan. Kemudian juga dapat terjadi gangguan fungsi yang antara lain dapat menyebabkan gangguan pada fungsi-fungsi organ vital, seperti halnya otak, jantung, ginjal, hati, paru-paru, pun alat reproduksi yang dimiliki wanita.
Ciri-cirinya dari pemakai narkoba secara psikologis di antaranya adalah kurang berminat kuliah ataupun sekolah (malas, kesulitan mengikuti mata kuliah serta pelajaran yang diberikan), sering mengeluh bermasalah dengan dosen/guru, orangtua maupun teman sebaya. Ciri lainnya adalah kurang percaya diri, atau terlalu percaya diri dan berani tambil berbeda dari yang lain, mudah bosan dan suka melakukan kegiatan beresiko tinggi.
“Selain itu juga menyebabkan gangguan jiwa, gangguan mental, penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan perilaku yang di luar batas manusia pada umunya,” ungkap Rizki Takriyanti.
Peran Hukum dan Pemerintah
Pada UU No. 22/97 & UU No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika, ancaman hukuman bagi pelanggarnya sebenarnya sudah berat. Tetapi dalam penjatuhan vonis terhadap pelaku kenyataannya masih ringan. Hukuman penjara minimal 4 tahun sepertinya belum pernah terlaksana.
Oleh karena itu, untuk saat ini tidak perlu kaget jika masalah narkoba yang menjadi problem dunia dan menjadi musuh bersama tiap bangsa. Peningkatan jumlah produksi dan distribusi narkoba dewasa ini sangatlah mencemaskan.
“Karena meskipun di negara kita, secara normatif sudah ada Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Psikotropika yang mengancam hukuman cukup berat bagi siapa saja yang terlibat dalam kepemilikan dan peredaran zat-zat berbahaya itu, nyatanya tidak ada tanda-tanda kasus-kasus narkoba akan berkurang,” ujar Rizki.
Namun yang menyulitkan penegakan hukum serta penanggulangan merebaknya narkoba adalah keterli-batan oknum-oknum penegak hukum itu sendiri.


Kiat-Kiat Penanggulangan Narkoba di Kalangan Kampus dan Remaja
Upaya pencegahan yang dilakukan sebelum penyalahgunaan terjadi biasanya dalam bentuk pendidikan, seminar atau penyebaran pengetahuan mengenai bahaya Narkoba, serta pendekatan dalam keluarga dan lain-lain. Cara ini bisa dilakukan oleh berbagai kelompok masyarakat dimanapun seperti sekolah, tempat tinggal, termpat kerja dan tempat-tempat umum.
Dukungan dan partisipasi aktif dari semua pihak, baik dari keluarga, pemerintah, Swasta, LSM, tokoh masyarakat, tokoh Agama, sangat diharapkan demi kelangsungan hidup generasi yang akan datang yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Namun yang paling normati adalah peran orangtua terhadap anaknya yaitu melakukan komunikasi. Saluran-saluran yang tersumbat hendaknya dibersihkan sehingga dengan komunikasi jujur, terbuka dan lancar anak akan menjadi lebih bahagia. Karena yang menyebabkan penyalahgunaan narkoba antar lain disebabkan adanya hubungan yang kurang dekat atau kurang komunikasi antara orang tua dan anak sehingga menyebabkan anak mencari pengganti (substitusi) dan kompensasi kedalam teman kelompok sebaya, dimana anak mulai berkenalan dengan narkoba.

Tidak ada komentar: