PERKEMBANGAN NARKOBA DI KALANGAN KAMPUS DAN REMAJA
“Banyak yang
menjadi penyebab mengapa remaja di kalangan kampus dapat menyalahgunakan narkoba. Jika dilihat dari banyak kasus ada beberapa
faktor mengapa mereka menggunakan narkoba. Di
antaranya adalah factorindividu itu sendiri, minimnya fondasi agama, minimnya
peran orangtua dan juga factor pergaulan lingkungan yang kurang kondusif.”
RIRIN, Jambi
Fenomena penggunaan narkoba di kalangan
generasi muda semakin mencemaskan. Dilihat dari aspek usia yang kecanduan
narkoba, mereka adalah remaja berusia antara usia 15-25 tahun. Fenomena pengedaran narkoba saat ini
dilakukan secara terorganisir dan profesional. Oleh karena itu
peredaran yang semakin marak, mengakibatkan penggunanya semakin meningkat.
Apalagi beberapa waktu yang lalu, di Jambi mendapatkan peringkat ke lima
tentang narkoba. Peristiwa ini menjadi salah satu beban untuk semua kalangan
agar bisa menyelesaikan masalah narkoba yang tidak ada habisnya.
Saat ini pergaulan anak remaja terbilang luar
biasa bebas. Kemudian pada umumnya seseorang mengenal
dan menggunakan narkoba awalnya karena tawaran teman dekat. Lalu ingin coba-coba karena minat atau karena pengaruh teman. Hingga akhirnya
remaja di kalangan kampus terjerumus dengan istilah lainnya adalah kecanduan. Sebab keinginantahuan dari remaja kampus akan hal-hal yang baru membuat mereka gampang
terjerumus pada kegiatan yang negatif dan dapat merusak
masa depan mereka sendiri.
Jenis narkoba yang digunakan, antara lain,
ganja, putaw, obat-obatan psikotropika, shabu-shabu dan lainnya. Jenis narkoba
yang terbanyak disalah-gunakan remaja adalah heroin (putaw). Cara penggunaannya
yaitu lewat jarum suntik, diisap dengan bibir melalui gulungan kertas
plastik di atas alumunium foil yang dipanaskan, dimasukkan dalam rokok dan dihirup.
Menurut keterangan
dari Heriyanto selaku Kabid Pecegahan BNN Privnsi Jambi, larangan tentang
narkoba Pengaturan tentang narkoba di
Indonesia dapat ditemui dalam UU No. 22/1997 tentang Narkotika serta UU No.
5/1997 tentang Psikotropika. Namun, penerapan baik dari pihak hukum maupun kampus sepertinya belum
berjalan secara maksimal.
“Pecandu narkoba itu diibaratkan
dengan orang-orang mati di
tengah-tengah orang hidup, hanya saja rohnya masih tetap menempel pada jasadnya,” ungkapnya.
Oleh karena itu,
beberapa kampus yang ada di Jambi menerapkan system tes urine untuk calon
mahasiswa. Tujuannya adalah sebagai salah satu upaya penganggulangan narkoba di
kalangan kampus.
Penyebab Terjerumus
Narkoba
Narkoba
adalah zat-zat kimiawi, jika dimasukkan ke dalam tubuh manusia baik secara oral,
dihirup atau suntik (intravena) dapat mengubah pikiran, suasana hati atau
perasaan, dan pikiran seseorang.
Banyak
penyebab mengapa remaja di kalangan kampus dapat menyalahgunakan narkoba. dilihat dari banyak kasus ada beberapa faktor mengapa
mereka menggunakan narkoba. Di antaranya karena ditawari, mendapat tekanan dari teman sebaya
atau mereka menggunakannya untuk menghindari atau melupakan konflik yang
dihadapinya dalam kehidupan sehari-hari. Bahkan menurut Heriyanto,
dari beberapa kasus yang ada dinyatakan bahwa sebagian orang yang mengonsumsi narkoba dapat meningkatkan kemampuan
berkonsentrasi dalam memecahkan masalah.
Kemudian, faktor lain yang dapat menyebabkan seseorang terjerumus pada narkoba adalah dari individunya sendiri, yaitu karena memiliki
kepribadian yang kurang matang yang disebab oleh pola asuh orangtuanya dalam
keluarga kurang memberikan kasih sayang. Kemudian lingkungan tempat tinggal individu yang
memungkinkannya untuk melakukan penyalahgunaan narkoba. Lingkungan menjadi salah
satu penyebab narkoba karena pergaulan dari masyarakatnya. Dan, faktor yang lainnya yaitu
kemudahan atau ketersediaan narkobayang cukup banyak, sehingga remaja bisa
dengan mudah memperoleh narkoba.
“Kalau menurut saya, tiga
faktor itulah sepertinya yang menjadi penyebab remaja dan mahasiswa bisa
terjerumus dalam narkoba. Karena antara individu, orang tua dan pergaulan di
lingkungan itu saling mempengaruhi. Jika komunikasi antara individu dan orang
tua baik, namun dilingkungan pergaulan banyak pemakai, amka dapat dipastikan
remaja yan masih labil tersebut akan dengan mudah mengikuti pergaulan yang ada
dilingkungannya,” ujar Heriyanto.
Selain itu, biasanya anak yang
terjerumus dalam narkoba adalah kondisi anak-anak korban perceraian. Kondisi ini akan menimbulkan perma-salahan kurang percaya diri atau bahkan salah pergaulan. Keberatan beban karena terpaksa memikul beban orang dewasa akibat
perceraian tadi membuat mereka cenderung lebih mudah tergiur untuk mencoba zat-zat adiktif yang dapat menghilangkan permasalahannya, padahal narkoba itu hanya akan melenakannya
untuk sementara.
Pentingnya Peran Orang Tua
Peran
orangtua menjadi sangat penting. Dalam menghadapi permasalahan
penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang setiap waktu mengintai
masyarakat. Orangtua dituntut untuk bersikap tegas, lugas,
disiplin dan waspada dengan cara memasang mata, telinga dan buka
mulut untuk melakukan pencegahan semaksimal mungkin dengan melaporkan kepada
pihak berwenang. Namun, aktifitas
yang tinggi dari orang tua sering membuat orangtua mengabaikan hal-hal kecil
dalam membangun hubungan komunikasi dengan anak.
Di
era globalisasi sekarang, orangtua mempunyai beban tanggungjawab yang
besar untuk dapat menjaga, membesarkan, melindungi anak-anaknya dengan
penuh perasaan cinta. Bahkan untuk
menghidari anak dari bahaya narkoba, orangtua juga harus meningkatkan
peranannya sebagai pengawas. Pihak orangtua perlu membuat suatu peraturan yang jelas untuk
anaknya. Karena
dengan peraturan rumah yang jelas, anak akan tahu mana yang boleh dan mana yang
tidak boleh dilakukan. Peraturan rumah tersebut selain harus diketahui juga
harus dimengerti sehingga yang melanggar akan dihukum sesuai kesepakatan.
“Peranan orangtua di antaranya sebagai pembimbing anak terutama untuk membantu anak dalam mengatasi berbagai masalah yang dihadapi dan
memberikan pilihan-pilihan, saran yang realistis bagi anak, tapi jangan sampai menekan mental dari anak. Mungkin hal itulah yang dulu belum saya gunakan dengan baik untuk anak
saya, sehingga karena kesibukan, anak saya pernah terjerumus dengan narkoba,”
ungkap Maliki selaku orangtua.
Keluarga
berperan sangat penting dalam menciptakan suasana yang dapat menghindarkan atau
setidaknya minimalkan penyalahgunaan narkoba pada remaja. Dalam keluarga ada
beberapa hal yang menjadi sumber kelemahan anggota keluarga dalam menghadapi
penyalahgunaan obat-obatan terlarang. Di antaranya yaitu kurangnya keakraban
emosional, konflik dalam keluarga serta kurang lancarnya komunikasi yang berdampak
pada kurangnya pemahaman disiplin dan norma-norma religius.
Namun, kondisi
kesalahan pola asuh pada anak juga bisa berpengaruh
besar pada penggunaan narkoba. Kondisi tersebut adalah sikap orangtua yang
terlalu memanjakan, selalu mengikuti kemauannya dan tidak memperkenalkan cara
mematuhi aturan, tidak memupuk ketekunan, tidak memupuk kepercayaan diri, dan
tidak mengenalkan cara untuk berempati pada orang lain. Ini merupakan kelemahan
ketika memasuki masa rawan di usia remaja. Pola asuh
seperti ini berdampak pada hilangnya kesempatan bagi
anak untuk membentuk ego berupa kepercayan diri dan citra diri yang baik.
Pendidikan
keluarga sering menjadi tidak efektif dan berdampak jangka panjang akibat
kesalahan orangtua dalam mengasuh. Namun, pendidikan dari orangtua yang
cenderung otorite, dingin dan mengabaikan perkembangan emosi, akan mengakibatkan perilaku anak menjadi pribadi yang kejam, besar
ketergantungan pada zat adiktif, pemurung dan pemarah.
Oleh
karena itu, orangtua perlu menguasai dasar-dasar mendidik anak, cara penerapan
mendidik sehari-hari, kemudian sikap orangtua harus bijak kapan harus tegas dan
kapan harus kompromi, serta harus mampu memahami psikologis anak.
“Pada dasarnya setiap
orangtua mempunyai cara yang berbeda-beda dalam menangani anaknya untuk
menyiapkan pondasi masa depan mereka. Cara yang paling mudah itu adalah dengan memperhatikan,
mendorong dan menyalurkan hobbi serta minat yang
positif dari diri anak untuk kegiatan yang baik. Dengan cara yang seperti itu mungkin anak akan semakin mudah untuk melakukan komunikasi antara anak dengan orangtuanya,” ujar Rizki Takriyanti
selaku Psikolog.
Minimnya Penanaman Nilai Keagamaan
Perkembangan dan Pengembangan
diri anak dapat dimulai dalam lingkungan keluarga. Hal yang dilakukan orangtua yaitu dengan memperhatikan, mengawasi serta
menyalurkan bakat dan minat anak kearah yang positif serta menumbuhkembangkan
diri anak melalui pendidikan agama sejak dini. Orangtua
adalah tempat menerima dan menumpahkan segalah persoalan, memberikan bimbingan,
pengajaran dan pelatihan etika, dan moral secara berjenjang sesuai dengan
perkembangan dirinya.
Biasanya, remaja yang
terjerumus dalam narkoba selain karena factor keluarga dan lingkungan, mental
keagamaan yang minim juga menjadi salah satu factor remaja tersebut untuk
mencicipi narkoba. Oleh karena itu, peran orang tua untuk mendidik anak di antaranya adalah dengan menanamkan nilai-nilai agama secara maksimal. Dengan
tujuan agar anak menjadi anak yang berbakti dan taat kepada
orang tua.
“Di sinikan orangtua merupakan sumber untuk mengembangkan
pendidikan agama yang kuat bagi kehidupan anak dimasa depan. Karena bimbingan pergaulan, aqidah dan tabiat untuk anak adalah
warisan orang tua terhadap anak. Dari hal itulah letak kunci
sukses bagi orang tua dalam mengemban tugas dan tanggungjawabnya dalam
membimbing anak. Jadi fondasi penanaman keagamaan yang
kuat, bisa menjadi salah satu upaya dalam mencegah narkoba bagi anak remaja.
Dampak Narkoba Secara Psikologis
Sudah dapat dipastikan, bahwa dampak bagi para pengguna narkoba secara
psikologis akan sangat berpengaruh. Sebab Narkoba atau Napza sangat berpengaruh
bagi tubuh manusia. Baik fisik dan juga
psikologis pemakai yaitu dalam bentuk perasaan, pandangan dan
kesadaran bagi penggunanya.
Dampak
buruk lainnya dari penyalahgunaan narkoba terhadap individu
penyalahgunanya dapat berakibat menderita gangguan kesehatan, baik secara mental, sosial, spiritual, sampai dengan penderitaan
berkepanjangan. Kemudian juga dapat terjadi gangguan fungsi yang antara lain dapat
menyebabkan gangguan pada fungsi-fungsi organ vital, seperti halnya otak,
jantung, ginjal, hati, paru-paru, pun alat reproduksi yang dimiliki wanita.
Ciri-cirinya dari pemakai narkoba secara psikologis di antaranya adalah kurang
berminat kuliah ataupun sekolah
(malas, kesulitan mengikuti mata kuliah serta pelajaran yang diberikan), sering mengeluh bermasalah dengan dosen/guru, orangtua maupun teman sebaya. Ciri lainnya adalah
kurang percaya diri, atau terlalu percaya diri dan berani tambil berbeda dari
yang lain, mudah bosan dan suka melakukan kegiatan beresiko tinggi.
“Selain itu juga menyebabkan gangguan jiwa,
gangguan mental, penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi
sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan perilaku yang di luar batas manusia pada umunya,” ungkap Rizki
Takriyanti.
Peran Hukum dan Pemerintah
Pada UU No. 22/97 & UU No. 5 tahun 1997
tentang Psikotropika, ancaman hukuman bagi pelanggarnya sebenarnya sudah berat. Tetapi dalam
penjatuhan vonis terhadap pelaku kenyataannya masih ringan. Hukuman penjara
minimal 4 tahun sepertinya belum pernah
terlaksana.
Oleh karena itu,
untuk saat ini tidak perlu kaget jika masalah narkoba yang menjadi problem dunia dan menjadi musuh
bersama tiap bangsa. Peningkatan jumlah produksi dan distribusi narkoba dewasa
ini sangatlah mencemaskan.
“Karena meskipun di negara kita, secara normatif
sudah ada Undang-Undang Narkotika dan Undang-Undang Psikotropika yang mengancam
hukuman cukup berat bagi siapa saja yang terlibat dalam kepemilikan dan
peredaran zat-zat berbahaya itu, nyatanya tidak ada tanda-tanda kasus-kasus
narkoba akan berkurang,” ujar Rizki.
Namun yang menyulitkan penegakan hukum serta
penanggulangan merebaknya narkoba adalah keterli-batan oknum-oknum penegak
hukum itu sendiri.
Kiat-Kiat Penanggulangan Narkoba di Kalangan Kampus dan Remaja
Upaya pencegahan yang dilakukan
sebelum penyalahgunaan terjadi biasanya dalam bentuk pendidikan, seminar
atau penyebaran pengetahuan mengenai bahaya Narkoba, serta pendekatan dalam
keluarga dan lain-lain. Cara ini
bisa dilakukan oleh berbagai kelompok masyarakat dimanapun seperti sekolah,
tempat tinggal, termpat kerja dan tempat-tempat umum.
Dukungan dan partisipasi aktif
dari semua pihak, baik dari keluarga, pemerintah,
Swasta, LSM, tokoh masyarakat, tokoh Agama, sangat diharapkan demi kelangsungan
hidup generasi yang akan datang yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Namun yang paling normati adalah peran orangtua
terhadap anaknya yaitu melakukan komunikasi. Saluran-saluran yang tersumbat
hendaknya dibersihkan sehingga dengan komunikasi jujur, terbuka dan lancar anak
akan menjadi lebih bahagia. Karena yang
menyebabkan penyalahgunaan narkoba antar lain disebabkan adanya hubungan yang
kurang dekat atau kurang komunikasi antara orang tua dan anak sehingga menyebabkan
anak mencari pengganti (substitusi) dan kompensasi kedalam teman kelompok
sebaya, dimana anak mulai berkenalan dengan narkoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar